Telah dibaca beberapa kali
Perkembangan zaman dan semakin banyaknya perusahaan asing di Indonesia, mau tak mau memaksa para calon pencari kerja untuk mampu berbahasa Inggris dengan fasih. Pasalnya kebanyakan perusahaan ini mencari karyawan yang mampu mengikuti ritme dan komunikasi dengan klien yang berkebangsaan nonIndonesia. Tak salah bila seleksi ketat saat interview diterapkan oleh beberapa perusahaan ternama. Mereka pastinya tidak ingin menerima calon karyawan yang tidak berkompeten dan fasih dalam penguasaan bahasa asing.